Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal)
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal) NO JABATAN NAMA 1. Ketua : Sumaryono 2. Sekretaris : Oki Suwito 3. Bendahara : Esti Sri Widjajanti 4. Anggota : Riyanto Sujoko : Azwan…
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal) NO JABATAN NAMA 1. Ketua : Sumaryono 2. Sekretaris : Oki Suwito 3. Bendahara : Esti Sri Widjajanti 4. Anggota : Riyanto Sujoko : Azwan…
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) Karang Taruna Kalurahan Maguwoharjo Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Rukun Warga ( RW ) dan Rukun Tetangga ( RT ) Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS)
Badan Permusyawaratan Kalurahan
Pamong Kalurahan terdiri dari: a. Sekretariat, dipimpin oleh Carik. Dibantu staf Sekretariat terdiri dari : 1. Tata Laksana, unsur staf sekretariat yang dipimpin oleh Kepala Urusan Tata Laksana. 2. Danarta,…
Lurah adalah sebutan Kepala Desa merupakan pejabat pemerintah kalurahan yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga kalurahannya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.
Pemerintahan Kalurahan adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah Kalurahan adalah Lurah dibantu Pamong Kalurahan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan kalurahan.
Masalah dan Isu Strategis Desa